Metropolitannews.my.id || Pekanbaru (13/11/2025). Program “satu pembeli satu pelatihan” yang digadang-gadang sebagai edukasi keselamatan berlalu lintas di Provinsi Riau ternyata tidak pernah terealisasi bagi konsumen. Fakta terbaru menunjukkan bahwa meskipun konsumen telah membayar voucher, mereka tidak lagi menerima buku pelatihan maupun akses program ISDC.
Dealer atau ATPM, yang seharusnya menyerahkan voucher dan buku pelatihan kepada konsumen, tidak menyalurkannya sama sekali. Fakta ini menegaskan dugaan ketidakpatuhan dealer terhadap program resmi, sekaligus menimbulkan kerugian langsung bagi konsumen.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh konsumen Honda PT. KPM Harapan Raya Pekanbaru:
“Apa bang? Oh saya kesini mau ambil plat honda saya. Tapi waktu kami ambil STNK kemarin kami gak ada di kasi apapun bang, buku yang abang bilang itu gak ada, voucher nya apalagi. Kami cuma di kasi ini aja sih bang, gak ada buku pelatihan apalagi voucher. Tapi bentar, kami tanya lagi ke dalam ya bang”, ungkap Juliana konsumen Honda PT. KPM
Kepada awak media dan konsumen, pihak dealer mengatakan bahwa tidak ada buku itu:
“buku voucher apa? Oh, Iya buk buku voucher itu gak ada buk. Kami cuma serahkan plat ini aja”, jelas petugas Honda PT. KPM.
Meskipun program edukasi tidak berjalan, admin voucher RSDC Dhea Monica masih rutin menarik uang voucher dari biro jasa Samsat setiap hari, dengan nilai fluktuatif hingga puluhan juta rupiah. Dana ini diduga masuk ke rekening PT. JSDC Sukses Makmur Sentosa menunjukkan praktik pengalihan dana yang sistematis.
Fakta tembusan surat ucapan terima kasih Dirlantas Polda Riau pada tahun 2014 menunjukkan program ini disahkan secara resmi oleh jajaran Ditlantas Polda Riau, termasuk Kapolda, Irwasda, Karo SDM, dan Kabid Propam. Alih-alih mengawasi, instansi ini diduga melegalkan kerugian konsumen yang terjadi bertahun-tahun.
Berdasarkan fakta di atas, skema ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Konsumen tidak menerima layanan yang dijanjikan, aliran dana menunjukkan dugaan pengelolaan tanpa transparansi, dan pihak berwenang belum memberikan klarifikasi resmi, sehingga muncul dugaan penipuan sistematis, penyalahgunaan wewenang, dan kolusi antar pihak.
Media mengalami hambatan serius saat meminta tanggapan. Kasubdit Regident memblokir nomor media, sementara admin voucher RSDC Dhea Monica dan UPT Samsat bungkam, menegaskan bahwa skema ini dijalankan tanpa akuntabilitas dan transparansi.
Kemudian pimpinan Redaksi media metropolitannews.my.id mengambil alih meminta konfirmasi kepada kasubdit Regident.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait dugaan program voucher pelatihan yang disebut-sebut melibatkan Ditlantas Polda Riau, Kasubdit Regident hanya menyampaikan penjelasan umum mengenai profil Riau Safety Driving Center (RSDC).
Dalam pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp, Kasubdit menjelaskan bahwa RSDC merupakan pusat pelatihan keselamatan berkendara yang berlokasi di Pekanbaru dan memiliki berbagai program edukasi seperti ISDC Go To School, ISDC With Corporation, ISDC Goes To Campus, dan ISDC With Community.
Namun, tidak ada penjelasan sama sekali mengenai program voucher pelatihan, mekanisme pembagian, maupun bentuk kemitraan yang melibatkan Ditlantas Polda Riau dengan pihak RSDC.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Ditlantas Polda Riau terkait dugaan pelaksanaan program voucher yang disebut-sebut tidak lagi diterima oleh konsumen kendaraan bermotor di sejumlah dealer di Riau umumnya dan Pekanbaru khususnya.
Program ISDC di Riau, yang seharusnya menjadi sarana edukasi, justru menjadi mesin uang pribadi yang merugikan masyarakat. Fakta ini menuntut pertanggungjawaban serius dari seluruh pihak yang terlibat, sekaligus menjadi peringatan bagi publik agar waspada terhadap program serupa di masa depan… ***
Tim MPN














Komentar